Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur, menyebut kegiatan kapal self propelled oil barge (SPOB) Mulia Mandiri bermuatan minyak kelapa sawit yang tenggelam di perairan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda, ilegal.